Maju di Pilkada Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo Mundur dari Caleg Terpilih
Dengar Katanya
Pernyataan
Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:06
Bakal calon wakil bupati dari koalisi partai parlemen di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Eko Sapto Purnomo telah mengajukan surat pengunduran diri dari kursi legislatif. Politisi Partai Gerindra ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Periode 2019 - 2024 dan kembali terpilih dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Eko Sapto Purnomo mengatakan, mundur sebagai calon legislatif (caleg) terpilih menjadi konsekuensi dari pencalonannya sebagai peserta Pilkada. Sebab, surat penguduran diri tersebut bakal menjadi salah satu syarat saat mendaftarkan diri ke KPU nanti. "Sesuai aturan, mandat politik tidak boleh ganda. Jadi, mundur dari caleg terpilih sama halnya meletakkan mandat yang sebelumnya diamanatkan. Konsekuensi tersebut saya terima," beber Eko Sapto. (Reporter Dengarberita.com: Deni S)