Tim Pemkab Sukoharjo Cek Lapangan Laporan Pencemaran Limbah Kandang Babi di Desa Sraten
Dengar Faktanya
Peristiwa
Jumat, 12 Juli 2024 - 08:11
Dinas terkait di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah melaksanakan pengecekan dua kandang babi yang dikeluhkan warga Dusun Karangduren Desa Sraten Kecamatan Gatak. Hal ini untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD setempat atas desakan warga agar pemerintah daerah menutup kandang ternak babi tersebut. Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto mengatakan, secara aturan usaha peternak di Sraten sudah berizin dan bukti tersebut ditunjukkan dengan sertifikat elektronik online single submission (OSS). Artinya mengantongi izin usaha terintegrasi milik pemerintah. Sehingga untuk melakukan penutupan harus melalui beberapa tahap, diantaranya pengecekan sistem pengelolaan limbah. "Kalau penutupan usaha normatifnya yang berweanang adalah pemberi izin. Tetapi karena ada gejolak di masyarakat kami harus tindak lanjuti," kata Sunarto. (Reporter Dengarberita.com: Deni S)