UU Pemajuan Kebudayaan Jadi Panduan Jalankan Amanat Pasal 32 ayat 1 UUD 1945
Dengar Katanya
Pernyataan
Minggu, 11 April 2021 - 11:31
Pada acara Sosialisasi Pemajuan Kebudayaan Dalam Situasi Adaptasi Kebiasaan Baru yang berlangsung di Hotel Grand Metro Tasikmalaya, Jawa Barat, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ferdiansyah mengatakan, pengesahan UU Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan membawa semangat baru dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional. "Dengan UU itu, Indonesia memiliki panduan dalam menjalankan amanat Pasal 32 ayat 1 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan," kata Ferdiansyah, Minggu 11 April 2021. (Reporter Dengarberita.com: Ivan Cakra)
Bagikan